Polisi Akan Datangkan Auditor Terkait Dugaan Korupsi RS Duren Sawit

Polisi Akan Datangkan Auditor Terkait Dugaan Korupsi RS Duren Sawit

- detikNews
Kamis, 09 Des 2010 21:54 WIB
Jakarta - Penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan obat di RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyidik akan mendatangkan auditor untuk membantu proses penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena informasi dugaan korupsi di rumah sakit tersebut masih sumir.

"Nanti akan minta auditor untuk mengaudit aliran dana pada DIPA 2009-2010. Itu kita perlu dibantu ahli auditor," kata Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil audit tersebut, kata Boy, akan dijadikan sebagai alat bukti. Namun Boy belum mengetahui pasti kapan pihaknya akan memanggil auditor tersebut.

"Belum tahu kapannya. Tergantung penyidik," ujarnya.

Sementara itu, Boy mengatakan pihaknya belum menyita 3 ton obat di Rumah Sakit. "Belum, kami hanya melakukan pendataan saja," ujar dia.

Sejauh ini, penyidik juga belum memeriksa pihak-pihak terkait. "Belum ada pemanggilan. Kalau pemanggilan itu kan sudah upaya paksa. Kita kedepankan azas praduga tak bersalah," imbuhnya.

Penyidikan kasus korupsi, kata Boy membutuhkan waktu yang lama. Penyidik perlu mengumpulkan data dan informasi lebih dulu sebelum memeriksa pihak-pihak terkait.

"Kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Boy melanjutkan, sampai kini, pihaknya baru menyita dokumen Dipa 2009-2010.

(mei/her)


Berita Terkait