Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena informasi dugaan korupsi di rumah sakit tersebut masih sumir.
"Nanti akan minta auditor untuk mengaudit aliran dana pada DIPA 2009-2010. Itu kita perlu dibantu ahli auditor," kata Boy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tahu kapannya. Tergantung penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Boy mengatakan pihaknya belum menyita 3 ton obat di Rumah Sakit. "Belum, kami hanya melakukan pendataan saja," ujar dia.
Sejauh ini, penyidik juga belum memeriksa pihak-pihak terkait. "Belum ada pemanggilan. Kalau pemanggilan itu kan sudah upaya paksa. Kita kedepankan azas praduga tak bersalah," imbuhnya.
Penyidikan kasus korupsi, kata Boy membutuhkan waktu yang lama. Penyidik perlu mengumpulkan data dan informasi lebih dulu sebelum memeriksa pihak-pihak terkait.
"Kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Boy melanjutkan, sampai kini, pihaknya baru menyita dokumen Dipa 2009-2010.
(mei/her)











































