Ratusan Orang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Ratusan Orang Ditangkap karena Kasus Narkoba

- detikNews
Kamis, 09 Des 2010 18:51 WIB
Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap 128 kasus penyalahgunaan narkoba. 144 Orang menjadi tersangka dalam kasus narkoba sejak 22 Oktober hingga 9 November 2010.

Tertinggi shabu-shabu dengan 66 kasus dengan barang bukti 117,25 gram, kedua 33 kasus ganja dengan barang bukti sekitar 16 kilogram, ketiga, 18 kasus ecstasy dengan barang bukti sebanyak 1.032 butir. Keempat, 9 kasus heroin, kelima, Miras dengan barang bukti 516 botol kemudian 1 kasus narkoba golongan IV dengan barang bukti berupa 20 butir lexotan dan kasus bahan berbahaya usus berformalin.

"Keseluruhan kasus tersebut beromset Rp 608 juta," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Yossy Runtukahu kepada wartawan, Kamis (9/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yossi, beberapa kasus yang menonjol diantaranya, penangkapan tersangka berinisial AM (25) di Cimone, Karawaci, Tangerang. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebungkus ganja seberat 832 gram. Selain itu, tersangka IB (29) juga berhasil ditangkap di Jatake, Tangerang 19 November lalu dengan barang bukti ganja seberat 1.800 gram.

Kemudian MI (24) ditangkap di Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat Pada 22 November 2010 lalu bersama barang bukti berupa seperangkat alat cetak pil, 15 butir extacy, bahan baku extacy dan satu paket shabu seberat 0,2 gram.

"Menurut pengakuannya, ia telah satu bulan beroperasi, di mana setiap hari bisa memproduksi 100 butir pil yang dijual Rp 50 ribu per butir," jelas Yossy.

Para tersangka dijerat pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup.

(did/gun)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini