Penangkapan dilakukan setelah petugas Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut yang sedang melakukan pengawasan menggunakan Kapal Motor (KM) Hiu, memergoki keenam kapal berbendera Malaysia mencuri ikan di perairan Indonesia, Rabu (8/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala Operasional Pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Poniman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, ABK yang ditahan tidak seorang pun berkebangsaan Malaysia. Sebagian dari mereka warga negara Myanmar dan Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poniman juga mengatakann, saat penangkapan, kapal memuat ikan hasil tangkapan yang mencapai ratusan ton. "Belum dapat dipastikan apakah semua ikan ditangkap di perairan Indonesia. Tapi saat penangkapan, kapal sarat dengan muatan ikan," tambah Poniman.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal ditahan di dermaga Dinas Perikanan dan Kelautan di kawasan Pelabuhan Belawan.
(rul/fay)











































