Sedianya rapat akan membahas konstruksi hukum kasus Bank Century antara 3 lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan Agung dan Polri.
Dari KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan M Jasin. Sementara dari Kejaksaan Agung dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Basrief Arief dan wakilnya, Darmono.
"Rapat kita tunda dengan catatan tim dari KPK nanti lengkap dan kepolisian. Yang jelas sebelum hari Jumat," kata pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR, Anis Matta, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2010).
Penundaan ini sempat ditolak oleh Fraksi Partai Hanura dan Fraksi PKS. Anggota dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, merasa rapat tersebut sudah terlalu sering ditunda. Dia khawatir, rakyat akan mengecam Dewan karena kasus Century tak kunjung selesai.
"Apalagi kita sebentar lagi mau reses. Nanti apa jawaban kita pada paripurna?" Tegas Akbar.
Sebagian fraksi lain mendukung penundaan. Khusus dari Partai Demokrat, salah seorang perwakilannya, Sutan Bathoeghana, mengatakan, kehadiran kapolri sangat penting demi mengungkap konstruksi kasus Century. Selain itu, katanya, kehadiran Busyro Muqoddas juga layak ditunggu.
"Makin sedap kalau ada Pak Busyro juga. Semoga saja beliau sudah dilantik," seloroh Sutan.
(mad/lrn)











































