"Nanti aku laporkan Bupati Simalungun ke KPK," kata Akil dalam pesan pendeknya kepada detikcom menanggapi konferensi pers tim investigasi internal, Kamis (9/12/2010).
Bupati Simalungun saat ini dijabat JR Saragih. Dia dan pasangannya saat gugatan di MK dibela oleh Refly. Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyebut bupati tersebut diduga menunjukkan sejumlah uang kepada Refly Harun. Lalu terjadi tawar menawar antara Refly dan Bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain bupati, Akil juga berencana ikut melaporkan Refly ke KPK. "Saya laporkan Refly Harun sebagai orang yang turut serta (percobaan suap). Besok saya konferensi pers," tegas Akil.
Menyeruaknya dugaan suap di MK berawal dari tulisan Refly di Kompas pada 25 Oktober. Refly menulis pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap hakim di MK dalam kasus Pemilukada.
Mantan staf ahli MK ini juga mengungkapkan pernah melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang Rp 1 miliar, yang akan diberikan kepada hakim MK oleh orang yang sedang berperkara. Refly juga menulisย mendengar langsung dari pengakuan seseorang yang pernah ditunggu oleh hakim MK untuk mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar sebelum pengucapan keputusan MK.
Mahfud kemudian meminta agar Refly membuat tim investigasi untuk membuktikan tulisannya. Tim beranggotakan Adnan Buyung Nasution, Sadli Isra, Bambang Widjojanto, dan Bambang Harymurti. Ditemukan indikasi kuat adanya dugaan suap, walau tidak berhubungan langsung kepada hakim. Sementara itu Bupati Simalungun JR Saragih yang dikonfirmasi tidak mengangkat teleponnya. (ndr/nrl)











































