Tak Akomodir Calon Independen, Mendagri Dinilai Langgar Konstitusi

RUUK DIY

Tak Akomodir Calon Independen, Mendagri Dinilai Langgar Konstitusi

- detikNews
Kamis, 09 Des 2010 10:59 WIB
Tak Akomodir Calon Independen, Mendagri Dinilai Langgar Konstitusi
Jakarta - Tidak diakomodirnya calon independen dalam draf usulan RUU Keistimewaan DIY oleh pemerintah, telah memunculkan polemik baru. Jika pemerintah mengusulkan gubernur dan wakil gubernur DIY dipilih langsung, seharusnya calon independen juga bisa diakomodir.

Ketua Umum Gerakan Nasional Calon Independen, Fadjroel Rachman, menilai, usulan pemerintah itu menunjukkan sikap diskriminatif secara politik.

"Kalau ada pemilihan di Yogya, independen juga harus bisa ikut," kata Fadjorel pada detikcom, Kamis (9/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Fadjroel juga menilai usulan tersebut melanggar UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UUD 1945. Seperti diketahui, pada 23 Juli 2007, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan diakomodirnya calon independen dalam setiap Pemilukada.

"Jelas itu inkonstitusional," kata pemohon uji materi UU Pemda saat itu.

Lebih dari itu, Fadjroel juga menilai Mendagri Gamawan Fauzi kontradiktif dalam pernyataannya soal pemilihan langsung gubernur dan wakil gubernur DIY.

Menurutnya, jika pemilihan langsung dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang sama bagi warga negara menjadi kepala daerah, seharusnya calon independen juga diperbolehkan. Apalagi pengakomodiran calon independen sudah jelas dasar hukumnya.

"Itu kontradiktif. Kalau usulan itu gol, ya Gamawan mundur saja. Kesalahannya yang paling berat adalah melanggar konstitusi," kata Fadjroel.

Sebelumnya dalam wawancara per telepon dengan detikcom, Gamawan mengatakan, draf RUUK DIY dari pemerintah tidak mengakomodir calon independen.

"Tidak ada calon independen, karena kalau ada calon independen nanti sama saja dengan daerah lain," kata Gamawan kemarin.

(lrn/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini