"Harapan Polri tidak mengurusi urusan korupsi itu sebenarnya pernyataan yang bagus sekali. Itu bisa sebagai bahan mawas diri agar Polri sadar bahwa publik sudah tidak percaya lagi pada institusi ini," ujar anggota Kompolnas Novel Ali kepada detikcom, Kamis (9/12/2010).
Novel memahami kenapa akhirnya publik tidak bisa menaruh harapan besar pada Polri ketika mengusut perkara korupsi. Apalagi kenyataan sekarang ini, Novel melihat ada pakem di tengah masyarakat yang menunjukkan bahwa Polri sangat sulit untuk memeriksa oknumnya yang terlibat dalam kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun apakah seluruh perkara korupsi tidak pantas lagi di tangani Polri, menurut Novel tidak harus disimpulkan demikian. Karena sebagai lembaga hukum, Polri juga mempunyai tanggung jawab terhadap perkara korupsi.
"Saya rasa kalau sampai Direktorat Tindak Pidana Korupsi dibubarkan juga tidak benar. Yang benar adalah diperkuat. Kalau selama ini bagian itu hanya ada di tingkat pusat maka ada baiknya juga diturunkan sampai ke Polsek dengan kontrol yang ketat dari atasan dan publik," jelas Novel.
Selain itu, cara efektif yang bisa dipilih Polri agar kembali mendapatkan kepercayaan publik adalah bergandengan dengan KPK. Polri tidak perlu malu belajar pada KPK sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan lebih dalam menangani kasus korupsi.
"Polri harusnya mengakui dan belajar dari KPK betapa akuntabilitas eksternal dan internal mereka sangat baik dalam penanganan kasus korupsi. Tak hanya menggandeng KPK, Polri juga bisa menggandeng LSM yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi seperti ICW," paparnya.
Di hari antikorupsi se-dunia ini, Novel berharap dengan kepemimpinan Polri yang baru bisa membangun citranya yang lebih baik sebagai penegak hukum. "Kalau sampai tidak berhasil, ini bisa menjadi satu bukti bahwa negara belum mampu membangun sistem antikorupsi yang baik. Dan Presiden SBY saya rasa bisa bertindak tegas pada Kapolri, misalnya dengan memberikan target kerja," tandasnya.
Sebelumnya, selain meminta KPK mengambil alih penanganan kasus korupsi oleh KPK, Neta juga meminta Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Polri dibubarkan. Neta menganggap bagian ini tidak efektif bekerja dalam penanganan kasus korupasi.
Neta juga menjelaskan kinerja polisi dalam menyelesaikan perkara korupsi sangat mengecewakan masyarakat. Banyak kasus besar yang tidak jelas kelanjutannya.
(lia/rdf)










































