Hakim Asnun Siap Hadapi Vonis

Kasus Gayus Tambunan

Hakim Asnun Siap Hadapi Vonis

- detikNews
Kamis, 09 Des 2010 09:51 WIB
Hakim Asnun Siap Hadapi Vonis
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap Gayus Tambunan, Hakim Muhtadi Asnun, akan dijatuhi vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Eks Ketua PN Tangerang ini mengaku siap menerima apapun putusan hakim.

"Pak Asnun divonis pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Asnun, AlamsyahΒ  Hanafiah kepada detikcom, Kamis (9/12/2010).

Menurut dia, Asnun siap menghadapi vonis mejelis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia siap saja. Dia juga sehat," ujar Alamsyah.

Asnun dituntut jaksa penuntut umum hukuman penjara 3 tahun 6 bulan, karena terbukti menerima suap dari terdakwa kasus pajak, Gayus Halomoan Tambunan.

Asnun sebelumnya didakwa menerima uang sebesar US$ 40 ribu untuk membebaskan Gayus dari perkara pencucian uang pada tahun 2009 silam.

Dia juga didakwa empat pasal berlapis dengan pasal 5, 6, 11 dan 12 dari UU tentang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal dari pasal itu adalah penjara seumur hidup.
(aan/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads