Pemberantasan Korupsi di Indonesia Berada Pada Titik Nadir

Hari Antikorupsi se-Dunia

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Berada Pada Titik Nadir

- detikNews
Kamis, 09 Des 2010 07:38 WIB
Jakarta - Kepercayaan publik pada pemerintahan SBY dalam hal pemberantasan korupsi sudah
berada pada titik nadir. Dalam hitungan setahun masa jabatan SBY, kepercayaan publik semakin hilang.

Penurunan itu terlihat dari hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada tanggal 10-20 Oktober 2010. Dengan mengambil sampel 1.824 responden berusia 17 tahun atau lebih, dengan margin error sebesar lebih kurang 2,4 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

"Kepercayaan publik pada pemerintah untuk memberantas korupsi semakin menurun dari tahun ke tahun. Jika pada Oktober 2009 saat SBY baru dilantik kedua kalinya kepercayaan itu mencapai 83,7 persen, di bulan yang sama tahun ini kepercayaan itu tinggal 34 persen," ujar pengamat dari LSI, Burhanuddin Muhtadi, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (9/12/2010).

"Ini fase yang paling buruk dimana kepercayaan publik sudah pada titik nadir," katanya.

Harapan Indonesia menjadi negara yang bebas korupsi tampaknya hanya sebuah impian. 47,2 persen suara responden mengatakan, perilaku korupsi di Indonesia semakin tinggi.

"Jelas ini lampu kuning karena publik merasa pemeritah gagal dalam menciptakan iklim antikorupsi di Indonesia," imbuhnya.

Turunnya tingkat kepercayaan publik secara drastis, dikatakan Burhanuddin dipicu oleh hilangnya kredibilitas dua institusi penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan. Kepercayaan publik pada dua institusi ini berada pada tingkat defisit.

"Dari empat lembaga penegak hukum yang kita miliki seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan KPK, hanya KPK lembaga yang aparatnya dinilai punya integritas. Sementara aparat di penegak hukum lainnya buruk," jelas Burhanuddin.

Aparatnya yang cenderung mendapat penilaian negatif, menjadikan lembaga-lembaga
penegak hukum kecuali KPK dinilai tidak akan membuahkan harapan besar untuk Indonesia yang bebas korupsi. Hal ini cukup menjadi bukti bahwa SBY telah gagal
mencanangkan reformasi birokrasi pada institusi ini.

"Pemerintah telah menghambur-hamburkan kepercayaan publik. Ini menjadi bukti
kegagalan Presiden dalam reformasi kepolisian dan kejaksaan," ungkapnya.

SBY harus segera mendorong dua institusi itu agar menyelesaikan kasus-kasus kakap yang mereka tangani. "Karena dalam situasi seperti ini sudah saatnya SBY menanggalkan retorikanya dalam pemberantasan korupsi," tandas Burhanuddin.


(lia/rdf)


Berita Terkait