hukuman mati bagi koruptor melanggar HAM.
"Hukuman mati jelas melanggar hak asasi," ujar Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida kepada detikcom, Rabu (9/12/2010).
Indri menjelaskan penghukuman yang efektif untuk koruptor adalah pemenjaraan dan
pengembalian uang hasil korupsi. Namun Indri menegaskan bahwa hukuman ini harus
diawasi dengan ketat. Uang ini harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
tegas dia.
Selain itu, Kontras juga meminta agar pemerintah terlebih dulu membersihkan aparat
hukumnya dari para koruptor. Karena merekalah yang harusnya menegakkan hukum.
"Korupsi suatu kejahatan yang luar biasa. Dampaknya sangat benar, tidak bisa
dilepaskan dari pelanggaran HAM," tutup dia.
(rdf/lia)











































