Pemerintah Belum Pastikan Tarif Paspor Elektronik

Pemerintah Belum Pastikan Tarif Paspor Elektronik

- detikNews
Rabu, 08 Des 2010 23:03 WIB
Pemerintah Belum Pastikan Tarif Paspor Elektronik
Jakarta - Pihak Imigrasi akan meluncurkan paspor elektronik atau e-paspor di awal tahun 2011 nanti. Namun hingga saat ini pemerintah belum merilis harga resmi paspor tersebut.

"Kalau sekarang kita belum tentukan, tapi di atas Rp 200 ribu," terang Menkum HAM Patrialis Akabr di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2010).

Soal tarif paspor elektronik sebesar Rp 670 ribu, menurut Patrialis, harga itu juga harus dibicarakan dengan berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Keuangan hingga Peruri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Patrialis, meski bakal ada dua jenis paspor, masyarakat belum dipaksakan untuk harus menggunakan versi elektronik. Bagi yang masih memiliki versi konvensional, imigrasi memperbolehkannya.

Namun secara bertahap, masyarakat diminta untuk segera beralih ke paspor elektronik. Pasalnya, dunia nantinya akan memberlakukan penggunaan paspor elektronik saja.
 
"Kan kasihan kalau nanti tidak bisa terbaca," jelasnya.



(mok/lia)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini