"Kalau sekarang kita belum tentukan, tapi di atas Rp 200 ribu," terang Menkum HAM Patrialis Akabr di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2010).
Soal tarif paspor elektronik sebesar Rp 670 ribu, menurut Patrialis, harga itu juga harus dibicarakan dengan berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Keuangan hingga Peruri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun secara bertahap, masyarakat diminta untuk segera beralih ke paspor elektronik. Pasalnya, dunia nantinya akan memberlakukan penggunaan paspor elektronik saja.
"Kan kasihan kalau nanti tidak bisa terbaca," jelasnya.
(mok/lia)










































