"Dilihat dulu kalau memang itu bermanfaat atau nggak, kalau memberikan informasi kepada masyarakat. Kan memang sudah ada dianggarankan untuk itu, kan yang penting transparan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Menkum HAM Patrialis Akabr di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2010).
Patrialis menjelaskan, sebenarnya seorang menteri tidak diwajibkan untuk mengiklankan dirinya sendiri. Namun jika ada yang beriklan, Patrialis mengaku tidak masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tidak habis, kementerian itu bisa dikenakan pinalti. Akhirnya anggaran untuk tahun depan pun bisa diturunkan. Patrialis sendiri merasa tidak setuju dengan konsep seperti itu.
"Tidak terserap itu bukan berarti tidak mampu, tapi karena efisien atau hemat. Itu harus diberi reward," tandasnya.
(mok/ndr)











































