"Asmara pejuang HAM yang konsisten, tidak mencari pujian dan penghargaan," kata Todung dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Penghargaan Yap Thiam Hien ke-18 ini akan diberikan kepada keluarga Asmara Nababan pada Jumat (10/12) pukul 19.00 WIB di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jl Rasuna Said, Kuningan. Asmara meninggal pada usia 64 setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Guangzhou pada 28 Oktober 2010 karena sakit kanker paru-paru. Asmara dikuburkan di TPU Tanah Kusir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asmara memiliki keteladanan dalam memperjuangkan HAM," jelas Todung.
Penganugerahan Yap Thiam Hien ini diilhami dari Yap Thiam Hien, seorang pengabdi hukum sejati. Selama hidupnya dia berjuang demi menegakkan keadilan dan hak asasi manusia (HAM). Pria Tionghoa ini lahir di Banda Aceh 25 Mei 1913 dan wafat pada 25 April 1989.
Yap Thiam Hien Award yang adalah penghargaan bidang HAM yang pertama di Indonesia, telah diselenggarakan sejak 1992. Dianugerahkan kepada individu dan lembaga yang teguh berjuang di bidang penegakan HAM.
(ndr/asy)











































