Komisi III Agendakan Rapat Pleno Bahas Deponeering Bibit-Chandra

Komisi III Agendakan Rapat Pleno Bahas Deponeering Bibit-Chandra

- detikNews
Rabu, 08 Des 2010 18:14 WIB
Jakarta - Komisi III DPR RI berencana melakukan rapat internal membahas hasil rapat kerja dengan Kejagung mengenai deponeering kasus Bibit-Chandra. Namun Komisi III belum menentukan waktu rapat internal tersebut.

"Belum tahu kapan, yang jelas secepatnya. Sebelum reses," kata Benny kepada wartawan usai Raker Komisi III DPR dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Benny menambahkan bahwa masalah deponeering tersebut menjadi penting di komisinya. Pihaknya akan mempertimbangkan secara cermat dan hati-hati untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi maupun sistem penegakan hukum. Pria wakil dari Fraksi Partai Demokrat ini mengaku tidak akan mempermasalahkan jika Kejaksaan Agung tetap bertahan dengan deponeering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silahkan, jika Kejaksaan Agung tetap," ujarnya.

Sebelumnya, pada Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung, lebih dari separuh fraksi di Komisi III DPR mendorong pencabutan depoonering kasus Bibit dan Chandra. Dorongan ini menguat pasca keterangan Wakil Jaksa Agung Darmono, bahwa deponeering kasus Bibit dan Chandra belum diputuskan secara formal.

(feb/nwk)


Berita Terkait