Berkas Yusril Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Yusril Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

- detikNews
Rabu, 08 Des 2010 17:47 WIB
Berkas Yusril Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Jakarta - Kejaksaan Agung telah menuntaskan pemberkasan kasus Sisminbakum. Berkas perkara tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Pertengahan bulan ini penyidikan kedua orang tersebut selesai, berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2010).

Darmono menuturkan, Kejagung juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya tersangka baru. Kejagung saat ini tengah konsentrasi menuntaskan kasus Sisminbakum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemungkinan ada saja dan kita kejar terus," kata mantan Plt Jaksa Agung ini.

Jika ditemukan tersangka baru, menurutnya akan mempercepat pengungkapan kasus Sisminbakum. Saat ini ia sudah memerintahkan penyidik untuk mencari benang merah kasus Sisminbakum.

"Kita lihat di perkembangan aja," tandasnya.

(van/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads