"Jangan sampai kejaksaan mengambil keputusan karena tekanan politik, ini bukan urusan politik," ujar Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo usai melepas Latihan Kelompok Tani di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2010).
Tjahjo mengingatkan, kasus Bibit-Chandra sudah menyita energi sejumlah rakyat Indonesia. Selain itu juga memperlemah posisi kelembagaan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira semakin cepat semakin bagus. Tidak ada kasak-kusuk, tidak ada intrik politik yang ada. Kasihan KPK, KPK harus makin kuat," kata Tjahjo.
Sebelumnya mantan Plt Jaksa Agung yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan Kejagung belum mengambil keputusan secara formal terkait deponeering kasus Bibit-Chandra. Kejagung menunggu pertimbangan dari lembaga lembaga tinggi negara.
"Dari hasil rapat pimpinan itu adalah kebijakan yang kami ambil secara substansi untuk mengeluarkan deponeering kasus Bibit dan Chandra," ujar Darmono.
Komisi III DPR juga meminta Kejagung menguji ulang deponeering kasus Bibit dan Chandra. Sebab kebijakan ini masih memancing keraguan masyarakat terkait status hukum Bibit dan Chandra.
Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan akan menelaah ulang deponeering Bibit dan Chandra. Basrief akan memantapkan alasan pengeluaran deponeering Bibit dan Chandra.
(nik/nvt)










































