"Bisa, saling membantu. Bukan barter, memang begitu, bisa sharing," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di sela-sela acara Bali Democracy Forum (BDF) III yang berlangsung di The Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu (7/12/2010).
Menurut Kapolri, sampai saat ini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang merugikan uang negara miliaran rupiah tersebut. Kapolri terus menerima masukan-masukan terhadap kasus ini, termasuk jika ada bukti ada penyuapan di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya semua tergantung fakta dan alat buktinya," imbuhnya.
Gayus Tambunan sebelumnya hanya dijerat dengan pasal gratifikasi. Langkah ini dinilai banyak pihak bakal meloloskan sang penyuap. Namun hal ini telah disangkal oleh Kapolri semalam.
"Nggak ada itu (upaya melindungi). Saat ini pemeriksaan terus kita lakukan. kalau ada yang memberikan informasi, ya terus kita tindak lanjuti," ujar Timur di Istana Tampak Siring, Bali, Selasa (7/12/2010) malam.
(anw/nwk)










































