Berdasarkan monitoring Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Jateng, dari 174 kasus sejak tahun 2000 itu, ranking pertama diraih Kota Semarang dengan 11 kasus. Temanggung menyusul dengan 9 kasus dan Kendal 8 kasus. Jumlah kasus di daerah-daerah lain bervariasi, antara 2-7 kasus. Hanya Pekalongan yang punya 1 kasus.
"Total dana yang dikorupsi sekitar Rp 193 milyar," kata Sekretaris KP2KKN, Eko Haryanto saat menyampaikan laporan akhir tahun di kantornya, Jl Lempongsari Timur, Semarang, Rabu (8/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dikorupsi, terbanyak di sektor anggaran daerah. Kemudian, infrastruktur dan bantuan sosial," terangnya.
Eko menambahkan, tumpukan kasus korupsi tahun 2010 jauh lebih banyak ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2009, misalnya, hanya 39 kasus. Kemudian tahun 2008 juga lebih rendah, yakni 29 kasus.
"Ini angka yang cukup tinggi. Kelihatannya korupsi ditangani, tapi tidak berkurang," katanya.
Eko mencontohkan, dari 174 kasus korupsi yang menumpuk selama tahun 2010, 88 diantaranya masih dalam tahap penyidikan, 39 divonis, 38 disidangkan, 4 kasasi, 4 di-SP3, dan satu banding. "Kami berharap aparat serius menanganinya. Kalau tidak, korupsi akan terus terjadi," sambungnya.
Sejauh ini, korupsi di Jateng paling banyak ditangani kejaksaan, yakni 152 kasus. Kepolisian menangani 21 kasus, sedangkan satu kasus diambil alih KPK. Aktor yang melakukan korupsi didominasi kalangan eksekutif. Legislatif dan swasta menyusul kemudian.
(try/fay)











































