"Jumlah tabungan saya sedikit, tidak sampai Rp 1 miliar. Hanya Rp 300 jutaan. Kalau di deposito total Rp 24 miliar dalam rupiah dan dolar," kata Gayus saat menjalani pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (8/12/2010).
Rincian 10 rekening di Bank Panin, deposito rupiah senilai Rp 19 miliar sementara dollar AS senilai Rp 5 miliar. Sementara 11 rekening di BCA sebanyak Rp 4 miliar yang tersebar di BCA Pacific Place, BCA Bintaro dan BCA Bursa Efek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, aliran tidak wajar itu terendus PPATK. Uangpun diblokir Mabes Polri dan membuatnya shock.
"Setelah diberitahu orang Bank Panin di kantor, saya pulang ke rumah. Saya shock, saya tidak semangat kerja," ucap Gayus.
(Ari/gah)










































