Demikian dipaparkan Todung Mulya Lubis selaku kuasa hukum Syafii Maarif. Hal ini dia sampaikan bersama kliennya di kantornya di Menara Mayapada, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
"Dalam 1-2 hari ini kita akan berkirim surat ke tabloid Suara Islam agar mereka meminta maaf secara terbuka kepada Syafii Maarif, sebab ini merupakan berita fitnah. Kita juga minta agar berita tersebut dicabut," ujar Todung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga akan melayangkan pengaduan kepada Dewan Pers," sambung Todung.
Tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana mekanisme bagi tabloid Suara Islam menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan kapan tenggat waktunya. Tetapi bila pemintaan maaf dan pencabutan berita itu tidak kunjung dipenuhi, maka Syafii Maarif akan menempuh jalur hukum.
"Bila sampai tidak digubris, tidak ada maksud kita tidak menghargai kebebasan pers, tapi ini adalah pencemaran nama baik dan akan kita tempuh jalur hukum," ujar Todung.
Selama kuasa hukumnya menyampaikan pemaparan, Syafii Maarif terlihat santai. Sesaat sebelumnya mantan Ketua PP Muhammadiyah yang mengenakan kemeja batik warna coklat itu memaparkan kronologi munculnya berita mengenai dirinya di tabloid Suara Islam yang menjadi masalah.
Di dalam berita, wartawan tabloid Suara Islam tidak menyebutkan secara jelas nara sumber dari informasi yang mendasari tulisannya. Sedangkan pihak Aburizal Bakrie sudah menyampaikan bantahannya mengenai kabar pemberian unit apartemen yang disebut-sebut berlokasi di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
(lh/vit)











































