Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah bergerak cepat untuk mengusut
kasus ini. Empat anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yakni Hamka Yandhu,
Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri telah menjadi terpidana.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis keempatnya telah menerima duit suap
berupa cek pelawat untuk memenangkan Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi
Gubernur Senior BI pada tahun 2004.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1999-2004 lainnya, sebagai tersangka atas kasus yang sama. Sampai saat ini ke
25-nya (salah satu tersangka Jeffrey Tongas Lumban Batu meninggal akibat
serangan jantung) diperiksa secara bergiliran.
Begitu sigap dalam memburu penerima suap, langkah KPK tampak jauh berbeda ketika
mengusut sang pemberi. Sampai saat ini tak satupun orang dari pihak penyuap
dapat diseret sebagai tersangka.
Nunun Nurbaeti, orang yang disinyalir sebagai penyebar cek pelawat tersebut, tak
juga dapat dihadirkan ke hadapan penyidik KPK dengan alasan sakit lupa akut.
Karena melayangkan izin sakit tiap kali absen menjalani pemeriksaan, KPK selalu
dapat memaklumi absennya Nunun, meski keberadaanya juga belum dapat diketahui
secara pasti.
KPK pun diharapkan untuk dapat mengambil gebrakan, salah satunya dengan mengirim
tim dokter independen untuk memeriksa Nunun. Karena tanpa adanya keterangan
Nunun, diyakini untuk mengungkap siapa aktor di bekalang layar ini cukup sulit.
"Langkah mengirimkan tim dokter independen harus diambil KPK. Dia kan pembagi
uang. Dia itu jembatannya untuk dapat mengarahkan kepada Mr X," ujar peneliti
Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, Rabu (8/12/2010).
"Nunun sudah tidak lagi kooperatif. Sudah tidak ada iktikad baik. Justru KPK
sepertinya cenderung menyerah," sambungnya.
Kini KPK punya ketua baru, Busyro Muqoddas. Banyak pihak berharap ada angin segara yang dibawa Busyro ke KPK, terutama menyangkut penanganan kasus DGS BI. Apakah waktu setahun yang dimiliki Busyro bisa membuat banyak perubahan? Kita tunggu saja.
(fjr/mad)











































