"Kalau SBY pemerintahannya ada komitmen tentu tidak melemahkan penanganan kasus Gayus. Tidak banyak pidato tapi banyak action," kata Sekjen Transparency International on Indonesia (TII) Teten Masduki kepada detikcom, Rabu (8/12/2010).
Kasus Gayus ditangani kepolisian dan kejaksaan yang notabene ada di bawah presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Gayus adalah sebuah titik tolak. Gayus adalah seorang pegawai biasa di instansi pemerintah. Dan aksi Gayus ini menghancurkan kepercayaan kepada institusi Pajak. Padahal pajak adalah andalan APBN, yakni 60 persen penerimaan dari pajak.
"Kasus Gayus ini menggambarkan adanya persekongkolan, mafia pajak dan mafia hukum dan ada korupsi. Bagaimana pemerintah mengusutnya bisa dilihat dalam penanganan di kepolisian," terangnya.
Namun kemudian kalau benar Gayus hanya dibidik pasal gratifikasi saja, itu pun sudah menjadi tanda tanya komitmen pemberantasan korupsi pemerintah.
"Gayus tidak pantas dijerat gratifikasi saja. Harus dikenakan pasal berlapis mulai dari suap dan money laundering. Korupsi Gayus merusak kepercayaaan pada sistem perpajakan," tutupnya.
Β
(ndr/mad)











































