Dilansir Straits Times, Selasa (7/12/2010), korban adalah seorang pembantu rumah tangga bernama Sinewi (20). Sementara pelakunya pengangguran bernama Yap Yian Bee (52).
Kekerasan yang dilakukan si majikan cukup berat. Dia menyerang Sinewi dengan obeng dan berulang kali memukulnya di bagian mata. Kejadian ini berlangsung di kediaman Yap Yian Bee di Jalan Bedok North, 2 Agustus 2003 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan tidak hanya berhenti di situ. Saat mencuci piring, Sinewi juga pernah dipukul beberapa kali di bagian mata. Kejadian itu sempat menimbulkan pendarahan.
Kini, Yap harus menjalani hukumannya dan membayar uang kompensasi kepada Sinewi sebesar SGD 4.000. Sebelumnya, Yap dituntut hukuman selama 18 bulan dan denda SGD 1.500 dalam setiap dakwaan.
(mad/fjr)











































