Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Budhi Irawan membenarkan pihaknya telah mengamankan TS. "Yang diduga tersangka sudah diamankan pada Selasa (7/12) siang," kata Budhi saat dihubungi wartawan, Selasa (7/12/2010).
Budhi mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi dihimpun menyebutkan, TS diduga mencabuli belasan bocah yang masih berusia sekitar 9-12 tahun. Hal itu kerap dilakukan TS di dalam sebuah warnet yang berlokasi di Jalan Bangka II, Mampang, Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap setelah Ketua RW 02 Kelurahan Petogogan, Jakarta Selatan mendapat laporan warga. Warga setempat kemudian memancing pelaku untuk datang ke warnet tersebut.
Selasa (7/12) siang, pelaku datang ke warnet tersebut. Namun, peaku mencoba melarikan diri karena banyak warga di depan warnet.
Tapi apesnya, pelaku berhasil ditangkap warga. Warga yang terbakar emosi kemudian memukuli pelaku. Beruntung polisi cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengiming-imingi korbannya mentraktir main game di warnet tersebut. Pelaku kemudian meminta korban untuk melakukan oral seks.
(mei/mad)










































