Hal itu karena Dinas Peterikan Magelang diberikan dana pembelian ternak dari APBN hanya sebesar Rp 1,2 miliar dan dana perbaikan sarana dan prasarana untuk ternak senilai Rp 200 juta.
Sapi yang berhasil dibeli berasal dari Kecamatan Dukun meliputi Desa Krinjing (34) dan Desa Kalibening (24), Desa Sudimoro, Kecamatan Srumbung (7) dan sisanya di Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pembayaran akan dilakukan mulai Rabu (08/12/2010) besok di kantor Dinas Peterikan,” tegas Agung.
Agung menjelaskan untuk harga sapi bakalan, sapi jantan dan kerbau dihargai Rp 22.000 per kg bobot hidup, sapi betina dewasa Rp 20.000 per kg bobot hidup, anak sapi 0-3 bulan Rp 2,5 juta, anak sapi 3-6 bulan Rp 5 juta, sapi dara Rp 7 juta, sapi bunting Rp 9 juta dan sapi perah laktasi Rp 10 juta.
Peternak yang menjual sapinya, juga diminta membuat surat pernyataan kesediaan menjual sapi. Untuk menentukan sapi yang akan dibeli ini, Dinas Peterikan telah melakukan identifikasi pada pemiliknya saat mereka masih ada di pengungsian bencana erupsi Merapi lalu.
Proses tersebut memakan waktu sekitar satu minggu. Dari data yang terkumpul, masih dilakukan verifikasi ulang untuk menanyakan kesediaan mereka menjual sapi tersebut dengan alasan kesulitan memberi makan.
Soal penolakan pembelian sapi oleh warga yang sempat diberitakan detikcom Sabtu (04/12/2010) pihaknya memahami sebab kondisi sekarang sudah berbeda karena mereka sudah pulang ke rumahnya. Apalagi menurut Agung, pemilik sapi sudah bisa mencari rumput untuk ternak mereka kembali, sehingga banyak yang menyatakan sudah tidak ingin menjual sapinya. Maka pihaknya melakukan verifikasi ulang dan menyesuaikan pembelian dengan dana yang ada dan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Dari verifikasi ulang ini, menghasilkan jumlah 150 sapi yang hendak dijual,” tegas Agung.
Sapi-sapi tersebut kemudian ditampung di Pasar Hewan Borobudur, Magelang untuk menunggu petunjuk teknis langkah selanjutnya. Agung menyebutkan selain dana untuk pembelian, ada alokasi untuk sarana prasarana sepertri pembuatan penampungan, pengangkutan, penjagaan dan lainnya.
Supomo (56) warga Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan mengatakan dirinya bersedia menjual sapinya karena kesulitan mencari rumput untuk pakannya. Sementara kebun yang ditanami cabai miliknya hancur kena hujan abu dan tidak bisa panen. Selain itu, harga yang ditetapkan oleh pemerintah sudah sesuai dengan harga pasaran saat ini. Uang hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membeli sapi lagi yang lebih kecil dan lebih murah, sisanya untuk modal bertani.
“Sapi saya tergolong sapi dara (remaja) dihargai Rp 7 juta. Itu menurut saya tidak mahal dan tidak terlalu murah,”tegas Supomo.
(nwk/nwk)











































