Jl RE Martadinata Dibersihkan & Diberi Marka

Jl RE Martadinata Dibersihkan & Diberi Marka

- detikNews
Selasa, 07 Des 2010 14:20 WIB
Jl RE Martadinata Dibersihkan & Diberi Marka
Jakarta - Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara yang pernah amblas sudah dapat dilalui kendaraan. Namun, jalan yang terdapat dua lajur itu belum bisa beroperasi sepenuhnya.

Hal ini dikarenakan jalur yang berada di sebelah utara atau mengarah ke Tanjung Priok masih dalam tahap pengerjaan marka jalan. Sehingga, kendaraan hanya dapat melintasi jalur sebelah selatan atau yang mengarah ke Ancol dan Mangga Dua.

"Jalan yang amblas belum bisa dioperasikan karena mau dibuat marka jalannya dulu," kata pelaksana unit marka jalan, Wimowa kepada detikcom di lokasi, Selasa (7/12/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom di lokasi, sejumlah petugas unit marka jalan tengah bekerja di jalan yang terkena amblas. Mereka membersihkan jalan dari material-material kecil dan tanah di jalan tersebut.

Beberapa petugas di antaranya tengah memberi tanda di jalan yang akan diberi marka. Wimowa mengatakan, pengerjaan marka juga belum bisa dilakukan hari ini.

"Karena aspalnya masih basah.Β  Paling satu minggu lagi, tergantung perintah dari atasan," katanya.

Pengerjaan marka jalan ini di antaranya marka pinggiran pembatas jalan dan marka di tengah jalan berupa garis putus-putus. Wimowa menambahkan, hingga aspal belum dinyatakan kering, pengerjaan marka jalan belum bisa dilakukan.

"Nanti kalau dikasih marka sekarang, marka jalannya jadi hitam kena minyak aspal," ujar Wimowa.

Sementara itu, Jalan RE Martadinata yang seharusnya dapat dilalui dua lajur itu belum beroperasi sepenuhnya. Kendaraan dari arah Tanjung Priok maupun Ancol baru bisa melintas di jalan sebelah selatan saja.

Sedangkan jalan sebelah utara, belum beroperasi. Kendaraan yang diperbolehkan melintas pun hanya kendaraan kecil seperti motor, mobil, Kopaja, Mikrolet, Metromini dan bus. Kendaraan berbeban besar seperti truk kontainer dan tronton belum bisa melewati jalur tersebut.

(mei/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads