Usai sertijab, Kapolda Sumut, Irjen Pol Oegroseno menegaskan, tim penyidik Polda Sumut terus melakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan di dalam sel tahanan yang dilakukan AKBP Fathori terhadap Andi Irianto Siahaan, salah seorang tersangka yang ditahan akibat kasus penganiayaan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Oegroseno mengakui adanya indikasi kuat dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya di dalam sel tahanan Mapolresta Pematang Siantar, yang terjadi pada Selasa (30/11/2010) malam. Meski begitu, Polda Sumut masih masih mengusut motif penganiayaan terhadap Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda Sumut tidak mentolerir jika ada anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran kode etik. Khusus mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap salah seorang tersangka dalam tahanan, tim penyidik terus melakukan pengusutan," kata Oegroseno.
Sementara AKBP Fathori sendiri enggan memberikan komentar banyak terkait tuduhan penganiayaan yang dilakukannya. "Pembuktian atas tuduhan peganiayaan, nanti akan dibuktikan dalam persidangan," kata Fathori sambil menghindar dari kejaran wartawan.
Jabatan AKBP Fathori diserahkan kepada AKBP Albert Sianipar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat II Ekonomi, Direktorat Reskrim Polda Sumut.
Sementara tiga perwira menengah yang mengalami mutasi adalah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharuddin Djafar menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kemudian Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sumut, Kombes Pol Suwarno mutasi ke Mabes Polri. Posisi Kombes Suwarno digantikan Kombes Pol Heri Sugian Sori.
(rul/van)










































