Perawat bernama Helen Apulina Situmorang tersebut diketahui tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada tanggal 27 Agustus 2010. Helen berangkat ke Arab sejak Februari 2008 dan diberangkatkan oleh PT Amri Margatama yang berkantor di Jakarta Selatan. Semenjak itu ia bekerja sebagai perawat Rumah Sakit Al Mahd General Hospital di Madinah, Arab Saudi.
"Jenazahnya belum kembali hingga kini padahal Kementrian Kesehatan Saudi-Indonesia sudah mengeluarkan surat ijin terbang dan pihak kargo juga sudah siap," tutur Rieke kepada wartawan dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2010).
Rieke menuturkan jenazah tersebut belum bisa dipulangkan karena paspor miliknya masih berada di Riyadh. Ia berharap agar pihak-pihak yang terkait segera memulangkan jenazah Helen.
"Kasihan kan sudah meninggal masih belum dipulangkan," ujar Rieke.
Dalam aduan tersebut keluarga korban menuntut agar jenazah Helen bisa segera dipulangkan ke tanah air. Selain itu, keluarga juga menuntut asuransi dan gaji Helen selama ia bekerja di Arab Saudi bisa segera dibayarkan.
(feb/van)











































