"Ya dia wartawan, tapi kita tidak bisa sebut wartawan mana. Kita selidiki dulu tempat nongkrong dia di mana dan kerjaan dia apa. Sekarang kita matangkan kepemilikan replika. Bisa saja itu digunakan untuk tindak kriminal," kata Kasat Rekrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan saat dihubungi detikcom, Senin (6/12/2010).
Kasus tersebut mulanya ditangani oleh Polres Jakarta Utara. Dodi mengaku penemuan tersebut tidak terkait dengan kasus penggerebekan gudang senjata dan bahan peledak di Koja, Jakarta Utara, beberapa hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang diduga oknum wartawan tersebut berinisial ZA (39). Dia ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (4/12/2010) lalu. Polisi mendapati ZA menyimpan 108 butir peluru kaliber 32, 84 butir CIS merek AD, 9 butir kaliber 32, dan 2 butir peluru tajam WW 25.
(ahy/nwk)










































