DPRD DKI Segera Kaji Ulang Rancangan Perda Pajak Warteg

DPRD DKI Segera Kaji Ulang Rancangan Perda Pajak Warteg

- detikNews
Senin, 06 Des 2010 19:11 WIB
DPRD DKI Segera Kaji Ulang Rancangan Perda Pajak Warteg
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, telah memutuskan menunda penandatanganan Rancangan Perda pajak warteg dan meminta DPRD DKI mengkaji ulang. Keputusan yang baru terjadi sepanjang sejarah tersebut, cukup mengagetkan DPRD. Baleg DPRD DKI pun segera mengkaji ulang Raperda tersebut.

"Rencana Pemprov menyerahkan kembali Perda pajak dan retribusi daerah ke Balegda untuk dikaji kembali setelah diselaraskan di Kementrian Dalam Negeri baru kali pertama dalam sejarah pembuatan perda," ujar Ketua Balegda DPRD DKI, Triwisaksana, saat di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2010).

Pria yang akrab disapa Sani ini menambahkan, pada pengalaman sebelumnya, kajian dan penyerapan aspirasi itu terjadi pada tahap pembahasan. Sehingga ketika pembahasan selesai dibahas, maka semua aspek dianggap telah disepakati semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan setelah disahkan di paripurna dan disetujui di Kementrian Dalam Negeri," sesalnya.

Sani cukup paham alasan pemerintah mengembalikan Raperda ini. Atas instruksi itu, Balegda pun segera akan menindaklanjuti.

"Lantaran ada keberatan dari masyarakat, kajian materi perda akan dilakukan kembali," katanya.

Mengenai item-item apa saja yang akan direvisi, lanjut Sani akan kembali diparipurnakan. Mengingat UU nomor 28 tahun 2009 harus segera dijalankan pada 1 Januari 2009, maka kajian ulang itu akan dilakukan secepatnya.

โ€œCepat atau tidak pembahasannya, tergantung pada surat gubernur (yang dikirimkan),โ€ tegasnya.

Sebelumnya, Fauzi Bowo telah membuat pernyataan resmi terkait usulan penerapan pajak 10 persen bagi pengusaha warteg yang beromzet 60 juta/tahun. Dalam keputusannya, Foke akan menunda penandatanganan penerapan pajak 10 persen tersebut. Bahkan Foke meminta Balegda untuk mengkaji ulang.

"Saya mengambil keputusan untuk menunda penandatanganan ini," kata Foke usai bertemu dengan Koperasi Wartes se DKI Jakarta.

(lia/van)


Berita Terkait