Para perawat ini tiba di depan Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/12/2010) sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka melakukan aksinya di depan pagar DPR, karena tidak diperkenankan masuk oleh petugas.
"Kalau RUU Keperawatan disahkan, posisi dan jabatan perawat akan semakin jelas. Profesi kami akan diakui," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat PPNI, Dewi Irawati.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengungkapkan, hanya Indonesia saja yang belum punya lembaga keperawatan. Dalam RUU Keperawatan, lembaga keperawatan ini turut pula diatur.
"Beberapa waktu lalu saya menghadiri acara Asean World Force Forum di Kuala Lumpur, Malaysia. Saya malu, karena hanya Indonesia yang tidak punya lembaga keperawatan," kata Dewi.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan PPNI, Prof Achir Yani. Ia bahkan mengancam jika RUU Keperawatan tidak disahkan, perawat akan melakukan aksi mogok.
"Ini kalau tidak disahkan, kami bisa saja mogok. Coba bayangkan RS tanpa perawat, bisa apa mereka," ucap Achir Yani.
Para pengunjuk rasa membawa poster dan spanduk. Rencananya, 10 perwakilan pengunjuk rasa akan dipertemukan dengan anggota DPR.
RUU Keperawatan sudah masuk di DPR sejak tahun 2005, dan belum selesai tahun 2010 ini. RUU Keperawatan masuk urutan kedelapan pada prolegnas (program legislasi nasional) tahun 2010.
(feb/gun)