Saat ditemui wartawan di Mapolres Jakarta Utara, HSP alias Bowo menceritakan awal mula TNT dan detonator tersebut. Ia rupanya telah menyimpan TNT dan detonator itu selama belasan tahun.
"Waktu itu, saya mengelola parkir di kawasan pelabuhan, tahun 90-an dulu. Saya lupa apa (tahun) 98 atau 99," kata Bowo, Minggu (5/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang, Pak saya titip ini (TNT dan detonator)," lanjut residivis itu.
Bowo sendiri tidak bertanya-tanya barang apa yang dititpkan ke dirinya itu. Dia lalu menyimpannya di rumahnya yang dulu di Cipucang III, Jakarta Utara. Bowo kemudian mengaku, dia awalnya mengira bahan peledak yang dititpkan ke dirinya itu adalah sabun.
"Saya pikir itu sabun. Karena bentuknya licin kayak sabun," ungkapnya seraya mengatakan jika dirinya awam dengan bahan peledak.
"Kalau saya tahu itu bahan peledak, nggak mungkin saya simpan-simpan di kantor saya. Apalagi saya kan perokok," elaknya.
Seiring berjalannya waktu, Bowo kemudian menjadi Direktur di PT Philia Mandiri Sejahtera. Bowo juga lupa-lupa ingat, kapan berdirinya perusahaan tersebut. "Tahun 2004-2005an deh," katanya.
Saat itu, dia pun pindah ke rumah barunya di Jalan Muncang Dalam, Koja, Jakarta Utara. Saat itu pula, TNT dan detonator yang semula disimpan di Cipucang III, dipindahkan ke kantornya di Jalan Walang Baru.
"Saya waktu itu menyuruh pegawai saya untuk memindahkan barang-barang yang ada di rumah saya ke kantor. Saya bilang, taruh saja di gudang," katanya.
"Benar pak, saya nggak tahu itu barang. Nanti kalau saya ingat, saya tunjukkan orangnya (karyawan yang menitipkan barang ke dirinya)," katanya kepada penyidik yang tengah mendampingi wartawan saat mewawancarai Bowo.
HSP ditangkap aparat Polres Jakarta Utara pada Jumat (3/12) lalu. HSP yang awalnya dicurigai sebagai pengedar narkotika, ternyata kedapatan menyimpan sejumlah bahan peledak dan senjata api di kantornya.
Polisi menyita barang bukti berupa 4 buah detonator dengan 2 sumbu ledak 50 rain, 6 blok TNT berkekuatan ledak yang tinggi, 12 pucuk senjata api (10 air softgun, 1 FN replika dan 1 pucuk jenis CIS). Polisi juga menyita sejumlah peluru tajam di kantornya itu berikut bong (alat hisap sabu) dan 0,6 gram sabu serta alumunium foil. Polisi juga menemukan sejumlah uang palsu berupa 100 lembar pecahan 100 US Dollar di rumahnya di Jalan Muncang Dalam, Koja, Jakarta Utara. (mei/mok)











































