"Pemerintah Republik Indonesia harus mempertimbangkan kepentingan rakyat Indonesia," ujar pria yang akrab disapa Ical ini, usai menghadiri pembukaan Muktamar V ICMI di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/12/2010).
Ical belum mau berspekulasi banyak tentang RUUK DI Yogayakarta ini. Karena
menurutnya semua proses pembahasan sedang berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun pengaturan soal pemerintah daerah itu memang tertera dalam UUD, Ical meminta pemerintah bersikap arif dalam mengambil satu kesimpulan. Jangan sampai ada kesimpulan yang merugikan sebelah pihak.
"Kita lihat dulu garisnya gimana siasatnya, kita cari jalan tengah yang terbaik. Saya pikir bahwa UUD itu harus dihormati, karena itu harus dipenuhi. Tapi tetap kita lihat mana yang terbaik dan jalan tengahnya," ujar mantan Menkokesra ini.
Ical berharap pembahasan ini segera menemui titik temu. Agar ini menguntungkan semua pihak, Ical berharap pembahasan ini dilakukan bersama DPR.
"UU Yogya itu akan diputuskan DPR dalam rapat dengan pemerintah, bukan
pemerintah saja," tegasnya.
(lia/nwk)











































