"Istri HSP akan dimintai keterangan besok," kata Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar saat dihubungi wartawan, Minggu (5/12/2010).
Irwan menjelaskan, dua orang tersangka kasus itu adalah HSP dan Arsudin (52). "Kita masih dalami, karena tersangka tidak kooperatif dalam memberikan kerangan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan menjelaskan, HSP pernah menjadi residivis kasus kepemilikan amunisi. Ia pernah mempunyai senjata, namun ternyata kosong. Kasusnya ini terjadi sekitar tahun 2005.
"Dia juga pernah terlibat kasus penganiayaan bersama sekuritinya. Orang dipotong kupingnya sampai mati di Tanjung Priok," katanya.
Istri HSP, Nurhayati, mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar uang palsu pecahan Rp 50 ribu di dalam kamar mandi rumahnya, Jl Muncang Dalam Blok K Rt 004/13 Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja. Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan white dollar serta pecahan Rp 100 ribu palsu.
Sebelumnya pada Jumat, 3 Desember, polisi melakukan penggerebekan di kantor penyewaan alat berat, PT Philia Mandiri Sejahtera, Jl Walang Permai, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 03.00 WIB ini polisi menemukan airsoftgun dan bahan peledak.
(nal/nrl)










































