Polisi Akan Periksa Istri Pemilik Bahan Peledak di Koja

Polisi Akan Periksa Istri Pemilik Bahan Peledak di Koja

- detikNews
Minggu, 05 Des 2010 16:00 WIB
Jakarta - Polres Jakarta Utara telah menetapkan dua orang tersangka terkait kepemilikan bahan peledak di Koja, Jakarta Utara. Rencananya besok polisi akan memeriksa istri HSP, salah satu tersangka kasus itu.

"Istri HSP akan dimintai keterangan besok," kata Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar saat dihubungi wartawan, Minggu (5/12/2010).

Irwan menjelaskan, dua orang tersangka kasus itu adalah HSP dan Arsudin (52). "Kita masih dalami, karena tersangka tidak kooperatif dalam memberikan kerangan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan menyatakan, barang bukti yang disita polisi meliputi alat cetak uang palsu, narkoba dan 6 blok TNT. "Kalau dikasih gotri dan casing daya ledak TNT dapat mencapat 700 meter," katanya.

Irwan menjelaskan, HSP pernah menjadi residivis kasus kepemilikan amunisi. Ia pernah mempunyai senjata, namun ternyata kosong. Kasusnya ini terjadi sekitar tahun 2005.

"Dia juga pernah terlibat kasus penganiayaan bersama sekuritinya. Orang dipotong kupingnya sampai mati di Tanjung Priok," katanya.

Istri HSP, Nurhayati, mencoba menghilangkan barang bukti dengan membakar uang palsu pecahan Rp 50 ribu di dalam kamar mandi rumahnya, Jl Muncang Dalam Blok K Rt 004/13 Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja. Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan white dollar serta pecahan Rp 100 ribu palsu.

Sebelumnya pada Jumat, 3 Desember, polisi melakukan penggerebekan di kantor penyewaan alat berat, PT Philia Mandiri Sejahtera, Jl Walang Permai, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan yang dilakukan pukul 03.00 WIB ini polisi menemukan airsoftgun dan bahan peledak.

(nal/nrl)


Berita Terkait