Saat Sri tiba, Sabtu (4/12/2010) siang,Β katering Haedari tertutup rapat. Setelah menunggu beberapa saat pintu perusahaan Haedari dibuka.
Sri yang didampingi Kepala Seksi Katering Dakere Madinah Ismail Aini disambut Penanggung Jawab Dapur Haedari Amir Sharawi dan Kusnadi serta dokter gizi Haedari Omar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dr Omar menjelaskan, pihaknya selalu memperhatikan gizi makanan dan tanggal produksi bahan-bahan makanan yang diantar ke Haedari. Amir Sharawi menegaskan pihaknya selalu menjaga kualitas makanan yang dimasaknya.
Setelah mengecek tetek bengek penyimpanan bahan makanan sampai dapur, kepada penanggungjawab dapur Haedari, Sri menanyakan soal heater (pemanas) yang diduga menjadi penyebab makanan Haedari untuk JKS 55 basi.
Pihak Haedari menjelaskan, heater mereka masih baru. Namun mereka mengakui lupa memberikan pengarahan kepada petugas distribusi di pemondokan jamaah cara penggunaan heater. Haedari berjanji akan mensosialisasikan cara penggunaan heater kepada petugasnya.
Haedari juga menjelaskan pihaknya menyiapkan tiga ahli teknisi untuk memperbaiki heater yang rusak. Tiga tekhnisi tersebut dua orang dari Indonesia dan satu orang dari Pakistan.
"Tugasnya keliling mengecek kondisi heater," jelas Amir.
Sri menjelaskan akan pentingnya dibuat berita acara setiap ada kasus katering antara jamaah dan perusahaan katering. Berita acara ini harus ditandatangani semua pihak yakni petugas kloter, petugas sektor dan perusahaan katering.
"Dengan berita acara itu kita semua mengetahui terjadinya masalah yang sebenarnya," kata Sri.
Sebelum meninggalkan Haedari, Sri mengingatkan agar perusahaan yang sudah kena kasus katering basi dua kali ini memperhatikan masalah heater dan serius memberikan pelatihan pada petugasnya soal cara penggunaan heater.
Dari Haedari, Sri melanjutkan sidak ke katering Almazroi atau Betawi katering dan katering lainnya. Selain melakukan sidak, Sri juga akan menempatkan pengawas di masing-masing dapur perusahaan katering yang menyediakan katering jamaah haji Indonesia.
Hingga kini Sri masih mengumpulkan data dan belum bisa menyampaikan sanksi apa yang akan diberikan pada Haedari terkait katering basi.
Sebelumnya kepada perusahaan katering Al Fatani, Ketua PPIH Syairozi Dimyati menyatakan akan memotong jatah kateringnya hingga 50 persen karena mengulang kasus katering basi.
(iy/lrn)











































