Soal Mundur dari Demokrat, Adik Sultan Tunggu Draf Resmi Pemerintah

RUUK DIY

Soal Mundur dari Demokrat, Adik Sultan Tunggu Draf Resmi Pemerintah

- detikNews
Sabtu, 04 Des 2010 19:02 WIB
Jakarta - Adik Sri Sultan Hamengku Bowuno X, GBPH Prabukusumo, belum memutuskan mundur dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat DIY. Namun, dia sungguh akan mundur jika klausul gubernur-wakil gubernur DIY dipilih langsung benar-benar muncul dalam draf resmi RUU Keistimewaan DIY yang disampaikan pemerintah ke DPR.

"Kalau saya sekali bicara harus konsisten," kata Prabukusumo kepada detikcom, Sabtu (4/12/2010).

Prabukusumo menegaskan, saat ini dirinya masih sebagai Ketua DPD PD DIY. Soal mundur atau tidaknya dia masih menunggu diserahkannya draf resmi dari pemerintah ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu drafnya," tegasnya.

Seperti diberitakan, Prabukusomo menolak wacana posisi gubernur-wakil gubernur DIY dipilih langsung. Dia siap hengkang dari PD bila pemerintahan SBY memutuskan menggelar Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) di DIY.

"Maka bila memang PD dan pemerintah menghendaki Pemilukada, walau KTA (kartu tanda anggota) PD ini adalah kebanggaan saya, tapi akan saya kembalikan ke DPP," kata Prabukusumo saat dihubungi detikcom Selasa 30 November lalu.

Dia berpendapat, memisahkan antara jabatan gubernur dan wakil gubernur dari Sri Sultan Hamengku Bowono dan Sri Paduka Paku Alam sama artinya memangkas kesejarahan Sri Sultan HB IX dalam memperjuangkan NKRI.

"Prinsipnya secara pribadi, saya akan perjuangkan harga diri, harkat dan martabat orang tua saya, swargi (almarhum -red) HB IX, yang telah sungguh-sungguh mengukir sejarah bangsa ini. Bila dipisahkan, maka faktor sejarah itu akan berkurang. Meski perjuangan beliau adalah suatu kewajiban," tegasnya.

Seperti diketahui, meski draf resmi pemerintah belum disampaikan ke DPR, namun usai rapat kabinet khusus membahas RUU Keistimewaan DIY Kamis 2 Desember lalu, Menko Polhukam Djoko Suyanto, mengatakan, Sri Sultan HB dan Sri Paduka Paku Alam tetap akan diposisikan sebagai tokoh sentral Yogyakarta walaupun kelak keduanya tidak akan lagi menjabat sebagai pasangan pucuk pemerintahan di DIY.

"Posisi dari Sultan dan Paku Alam tetap ada di atas Gubernur," kata Djoko saat itu.
(lrn/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads