"Tentu kita akan tegur mereka, akan mengingatkan kembali mereka berkewajiban menyerahkan sampel ke BPHI," kata Pengawas Katering Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sri Ilham Lubis.
Sri Ilham menyampaikan hal itu usai mengecek kasus makanan basi yang menimpa kloter 55 Jakarta Saudia (JKS) basi di Hotel Retaj Alharam, Jumat (3/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Ilham mengaku baru mengetahui perusahaan katering malas mengirimkan sampel. "Saya baru dengar sekarang," kata Sri Ilham.
Untuk kasus makanan basi yang disajikan Haedari, Sri Ilham mengaku masih mengumpulkan bahan dan bukti sebelum melaporkannya kepada Ketua PPIH Syairozi Dimyati. Kepada petugas sektor, Sri meminta dibuat berita acara tentang makanan basi yang disediakan Haedari. Berita acara tersebut harus ditandatangani petugas sektor, petugas kloter dan pelaksana katering sendiri.
"Nah itu akan dijadikan bukti otentik kita untuk memberikan sanksi kepada pelaksana katering," kata Sri.
Apa sanksi yang akan diberikan kepada dua perusahaan katering, Fatani dan Haedari yang terkait kasus katering, Sri Ilham belum bisa menjelaskannya. "Ini akan kita laporkan dulu. Saya belum bisa mendahului keputusan yang akan diambil pimpinan," kata Sri Ilham.
(iy/mad)











































