Abaikan Aduan Publik, DPR Punya Kepentingan Dalam Seleksi KY

Abaikan Aduan Publik, DPR Punya Kepentingan Dalam Seleksi KY

- detikNews
Sabtu, 04 Des 2010 02:12 WIB
Jakarta - Proses seleksi komisioner Komisi Yudisial (KY) di DPR dianggap hanya sebuah sandiwara. Masing-masing fraksi di Dewan sudah punya kepentingan masing-masing terhadap KY. Karena itu, saran dari masyarakat tak didengar.

"Kalau kita lihat dari proses seleksi amat kental preferensi anggota DPR. Terlalu normatif dan tidak menggali saat proses fit and profer test," kata peneliti ICW, Donal Fariz, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (3/12/2010).

Menurut Donal, koalisi LSM yang tergabung dalam koalisi pemantau peradilan sudah memberikan sejumlah laporan hasil investigasi terhadap 14 calon. Namun, data tersebut tak menjadi pertimbangan dalam seleksi. Bahkan terkesan diabaikan.

"Catatan itu tidak digali karena sudah ada preferensi tertentu. Konsekuensinya terhadap hasil yang mengecewakan," lanjutnya.

Dari calon yang lolos, ada nama yang selama ini sempat disorot oleh kalangan LSM. Calon tersebut memiliki catatan cukup mengecewakan tapi tetapi dipilih Dewan.

"Ada kandidat yang memiliki tunggakan perkara yang banyak bisa lolos. Dilaporkan ke KY dan dia ikut judicial review waktu ke MK. Bagaimana logikanya orang yang sudah memangkas KY, tapi mau masuk ke KY. DPR tutup mata terhadap hal ini," jelasnya.

Meski demikian, kalangan LSM masih memiliki harapan terhadap Komisioner KY yang terpilih. Pengawasan terhadap hakim harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai ada kelompok tertentu yang memanfaatkan KY untuk kepentingan hukum transaksional.

"Tapi the show must go on dengan publik harus terus mengawal, karena KY rentan disandera dengan kelompok tertentu," tutupnya.

Dalam seleksi di DPR Kamis malam lalu, terpilih tujuh nama dari 14 calon komisioner yang diajukan pansel. Mereka dipilih dengan cara voting oleh 55 anggota Komisi III DPR.

Berikut nama-nama komisioner KY terpilih berdasarkan urutan perolehan suara:

1. Eman Suparman (51 suara)
2. Abbas Said (42)
3. Imam Anshori Saleh (40)
4. Taufiqurrahman Syahuti (39)
5. Suparman Marzuki (38)
6. Jaja Ahmad Jayus (37)
7. Ibrahim (36) (mad/mad)


Berita Terkait