Selama ini, terutama pasca erupsi 2006 lalu, penambangan pasir Merapi hanya dilakukan oleh pengusaha besar tanpa melibatkan desa dan warga setempat. Warga setempat seperti di Cangkringan dan Ngemplak hanya menjadi buruh kasar.
Mereka tidak sepenuhnya mencari pasir karena juga hidup sebagai petani atau peternak sapi. Penambang lebih banyak dari luar daerah dan pemerintah Kabupaten Sleman yang paling banyak mendapatkan pemasukan dan keuntungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Heri, peristiwa erupsi saat ini telah menghancurkan sebanyak 23 dusun di empat desa. Sebanyak 2.400 warga kehilangan tempat tinggal akibat terkena terjangan hawa panas dan tertimbun material Merapi. Lebih dari 8 ribu warga masih tinggal tempat pengungsian.
Namun timbunan jutaan meter kubik material Merapi itu bukan dianggap sebagai musibah. Mereka menganggap sebagai berkah. Hanya saja sejak erupsi 2006, pasir Merapi yang memenuhi Kali Gendol di sekitar Desa Kepuharjo dan Glagaharjo justru dinikmati orang-orang dari luar lereng Merapi.
"Saya yakin setelah erupsi ini selesai, pasir Merapi yang ada di Kali Gendol, Opak, Kali Kuning dan Kali Boyong yang ada di Kecamatan Cangkringan, Ngemplak, Pakem dan Turi pasti akan jadi rebutan. Kami tidak ingin hanya jadi penonton atau jadi buruh kasar. Kami ingin dilibatkan dalam pengelolaan tersebut," kata Heri didampingi Kades Glagaharjo, Suroto.
Menurut Heri, bila warganya hanya jadi pekerja kasar angkut pasir, bayarannya Rp 5 ribu per truk saja. Harga pasir per truk di lokasi penambangan Rp 240 ribu. Namun bila sudah dijual ke luar daerah mencapai Rp 500 ribu-900 ribu per truk.
"Dalam hitung hitungan kasar, pasir Merapi itu bila ditambang secara manual akan menghasilkan Rp 4 miliar perhari," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Suroto, selama ini Pemkab Sleman tidak pernah memberdayakan warga sekitar dalam pengelolaan pasir Merapi. Semua dilakukan oleh orang luar atau pengusaha luar yang menang tender. Bahkan dalam penarikan retribusi pasir melalui Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) juga dilakukan orang luar dan dilakukan di luar daerah penambangan.
"Kami yang sudah mencoba melalui kelompok warga tapi selalu gagal. Kami ingin Merapi itu untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Istilahnya pasir Merapi untuk rakyat," kata Suroto.
Menurut dia dari sistem pengelolan penambangan golongan C yang dikelola Sleman ini, pemerintah yang lebih banyak untung. Sedangkan warga melalui desa hanya mendapatkan sedikit keuntungan berupa sumbangan dari pemerintah kabupaten.
"Itu pun hanya berbentuk pembangunan kantor desa, jalan dan fasilitas lainnya. Sedangkan rakyatnya tetap tidak bisa menikmati berkah tersebut," katanya.
(bgs/fay)











































