Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penegakan Hukum Polair, AKP Esa Soamole, Jumat (3/12/2010). Dalam jumpa pers di Mapolair, Jl Ujungpandang, Makassar, Esa menyebutkan ada tiga kapal motor yang ditangkap.
"Aparat kami bergerak menyisir perairan setelah ada laporan warga yang mendengar suara ledakan di sekitar perairan pulau Balo-baloang," kata Esa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tiga kapal tersebut ditemukan 17 bahan peledak, puluhan liter amonium nitrat, puluhan detonator, 3 mesin kompresor beserta alat selamnya dan 400 kg ikan hasil illegal fishing.
"Para pelaku diancam pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak Jo pasal 84, 85 UU No 45 Tahun 2009 tentang illegal fishing," pungkas Esa pada detikcom.
(mna/fay)