"Istri tersangka mencoba membakar barang bukti uang di kamar mandi," uajr Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Andap Budhi di rumah tersangka, Jalan Muncang Dalam Blok K Rt 004/13 Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/12/2010).
Uang yang dibakar tersebut adalah pecahan Rp 50 ribu yang totalnya sekitar Rp 5 juta rupiah. "Kita masuk dan mencium adanya bahan yang terbakar dari dalam kamar," kata Budhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kertas ini jika direndam dengan bahan kimia tertentu akan menjadi uang palsu Amerika," jelasnya.
Polisi juga melakukan penggeledahan di kantor HSP di Jalan Walang Permai, Koja, Jakarta Utara. Dalam penggeledahan itu ditemukan sex toy di dalam kamar kerja tersangka.
Sementara itu, petugas yang melakukan penggeledahan terdiri dari Tim Identifikasi Polres Jakarta Utara, Tim Gegana (3 personel), Densus 88 (2 personel), dan Unit Reskrim Polres Jakarta Utara.
(fiq/mok)










































