"Banyak pihak termasuk presiden menghendaki gelar perkara untuk transparansi," kata Ketua PPATK Yunus Husein di Jakarta, Jumat (3/12/2010).
Namun demikian Yunus tidak bisa berbuat banyak kalau memang kepolisian menutup rencana gelar perkara. Dia tetap berharap gelar perkara seperti rencana semula tetap dilakukan.
"PPATK menunggu undangan saja," imbuhnya.
Yunus menghormati sikap Polri, seperti kabar terakhir ingin melakukan gelar perkara internal lebih dahulu. "Setelah itu dengan pihak luar," harapnya.
Dalam satu hari, Mabes Polri membuat dua pernyataan berbeda soal gelar perkara Gayus Tambunan. Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan bahwa gelar perkara dilakukan secara internal dan tidak melibatkan pihak lain.
Sementara pernyataan berbeda keluar dari Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan yang menegaskan gelar perkara tetap akan dijadwalkan dengan 3 lembaga lainnya, minus Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Melihat masih banyak berkas-berkas tersangka yang masih ada P19 dari hasil evaluasi gelar internal yang lalu penyidik berencana gelar perkara teknis bersama-sama KPK, PPATK, Kejaksaan," kata Iskandar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (3/12).
(ndr/fay)











































