"Pemerintah harus secara proaktif menjelaskan berbagai hal terkait pembocoran kawat pemerintah AS terkait Indonesia," kata Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Jumat (3/12/2010).
Pengalaman negara lain seperti Rusia, Perancis, Argentina serta negara-negara Timur Tengah memang harus menjadi rujukan. Di negara-negara tersebut reaksi yang muncul adalah kemarahan dan munculnya sejumlah spekulasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjelasan pemerintah kepada publik, lanjut Hikmahanto, terkait kawat-kawat diplomatik dari laporan perwakilan AS di Indonesia kepada Kementerian Luar Negeri AS. Perwakilan memang punya fungsi pemantauan, baik kedutaan besar dan konsulat jenderal, atas perintah Kemlu negara masing-masing.
"Hal yang sama juga dilakukan oleh perwakilan Indonesia," terangnya.
Isi laporan yang dikirim pun bisa terkait berbagai hal yang didapat baik secara resmi maupun tidak resmi. Misalnya saja media massa ataupun pengamat dan para pejabat yang tidak dalam kapasitas sebagai pejabat.
"Kalaupun ada kata-kata yang merendahkan atau mengejek maka harus dimaknai bahwa laporan tersebut dalam konteksnya. Mungkin saja nada ejekan tidak berkonotasi ejekan tetapi untuk memudahkan pemahaman dari pihak yang dilapori. Pihak yang dilapori mungkin akan mudah mengerti bila diberi analogi. Bahkan kalau ada laporan yang menganggap kebijakan pemerintah Indonesia dianggap salah karena dilihat dari kacamata dan kondisi AS," urainya.
Harus dipahami pula, bahwa para diplomat AS dalam membuat laporan yang bernada negatif dalam perspektif Indonesia, melakukannya dengan berasumsi bahwa laporan tidak bocor dan tidak untuk dikonsumsi oleh audiens yang luas.
"Bocoran WikiLeaks tidak seharusnya digunakan sebaagai instrumen politik di dalam negeri," tutupnya.
(ndr/fay)










































