"Kita heran dengan tidak konsistennya Mabes Polri dalam penanganan kasus Gayus. Kemungkinan ada faktor lain yang bisa menghambat penuntasan kasus Gayus ini. Bukan tidak mungkin mafia sesungguhnya atau master mind dari semua ini akan diuntungkan dengan ketidakjelasan proses kasus di Mabes Polri tersebut," kata Koordinator Divisi Hukum ICW Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (3/12/2010).
Febri mengakui, dalam penanganan kasus Gayus ini Polri berada di posisi sulit. ICW menduga ada tarik menarik kepentingan politik dalam kasus Gayus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah sepatutnya Polri bersikap profesional dengan mengutamakan landasan hukum sebagai patokan. "Kalau Polri takut akan tekanan politik, sudah saatnya Kapolri baru menyerahkan
berkas kasus Gayus yang belum ditangani oleh KPK," terangnya.
Ketertutupan dan upaya perlindungan di era keterbukaan saat ini tidak mungkin akan berhasil."Presiden kami sarankan 'selamatkan' institusi Polri dari orang-orang yang tidak pro dengan
pemberantasan mafia hukum. Hal inilah yang harus menjadi perhatian Presiden SBY," tutupnya.
Sebelumnya Mabes Polri menyatakan akan membatalkan gelar perkara kasus Gayus yang melibatkan KPK, Kejaksaan, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Hal itu ditegaskan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi saat ditanya apakah gelar perkara tetap akan digelar dengan KPK di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (3/12).
"Koordinasi tidak perlu di-blow up, yang jelas masalah gelar perkara sesuai UU itu merupakan kegiatan internal Polri," kata Ito.
(ndr/nrl)











































