Darmono: Keberadaan Satgas Anti Mafia Hukum Masih Perlu

Darmono: Keberadaan Satgas Anti Mafia Hukum Masih Perlu

- detikNews
Jumat, 03 Des 2010 14:28 WIB
Jakarta - Desakan yang muncul untuk membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum semakin marak. Namun keberadaan satgas dinilai masih diperlukan untuk menjaga proses penegakan hukum di Indonesia tetap berjalan pada koridor yang benar.

"Ya (keberadaan Satgas) masih (penting) lah. Satgas itu dalam rangka untuk mendorong agar penyelenggaraan penegakan hukum itu bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada," ujar salah satu anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/12/2010).

Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung ini menganggap desakan-desakan yang muncul dari sejumlah pihak untuk membubarkan Satgas merupakan hal yang wajar. Terlebih, hal itu masih sebatas wacana saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wacana kan pendapat, pendapat kan boleh saja. Semua orang kan boleh berpendapat," tuturnya.

Darmono menjelaskan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan terus berjalan selama Keppres pembentukannya belum diganti oleh Presiden. Saat ini pun, Darmono mengaku dirinya masih aktif sebagai anggota Satgas.

"Ya sama, saya kan masih aktif. Selama belum ada penggantian Keppres ya masih aktif," ucap mantan Jaksa Agung Muda Pembinaan ini.

Satgas, lanjut Darmono, masih akan terus menjalankan tugasnya dalam memantau pelaksanaan penegakan hukum demi mencegah munculnya mafia hukum.

"Yang jelas kan tugas kita itu melakukan koordinasi, supervisi kemudian pemantauan pelaksanaan penegakan hukum dalam rangka untuk mencegah terjadinya mafia hukum itu," jelas Darmono.

Dalam menjalankan tugasnya memberantas mafia hukum, menurut Darmono, Satgas akan selalu mengutamakan keputusan bersama. Namun, jika selama ini ada anggota Satgas yang lebih menonjol dan lebih vokal dibanding anggota lainnya, Darmono berpendapat hendaknya pernyataan itu didasarkan pada kompetensinya sebagai Satgas.

"Kalau kebijakan-kebijakan, keputusan-keputusan Satgas kan semuanya didasarkan pada keputusan bersama. Tapi kalau ada pernyataan-pernyataan yang istilahnya pribadi, ya itu kan sifatnya kan pendapat itu," kata Darmono.

"Tapi saya kira, harapan kita semua akan menyampaikan tanggapan atau pendapat sesuai dengan kompetensi kita selaku Satgas," tandasnya.

Desakan pembubaran Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kembali disuarakan oleh sejumlah pihak. Salah satunya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang melihat bahwa Satgas ini sebenarnya tidak memiliki landasan hukum dan cenderung menjadi alat politik. PPP mendesak pembubaran Satgas atas nama hukum.

(nvc/mok)


Berita Terkait