"Yang dipersoalkan ko begitu sih. Itu terlalu sih," kata Ketua MA, Harifin Tumpa usai shalat Jumat di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (3/12/2010).
Dalam surat kaleng yang sempat ditempel di atas saklar di bawah tangga di PN Jaksel itu berisi ancaman larangan dengan pesan tersirat sebagai tindak pencurian dan perampokan. Surat kaleng itu pun cukup mengagetkan pengunung sidang dan sejumlah wartawan. Larangan ini dinilai langkah yang aneh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kaleng ini hanya bertahan hingga siang hari, Kamis (2/12). Pihak PN Jaksel langsung memperbolehkan men-charge kembali sore harinya.
"Nanti dibicarakan. Paniteranya bagaimana itu. Bagaimana juga kalau wartawan baterenya habis dan mau melaporkan sidang?," ujar Harifin memberi perumpamaan.
(asp/ndr)










































