"Indonesia baru merdeka 60 tahun sementara keraton sudah 300 tahun. Sudahlah mekanisme keraton lebih matang," tukas Paulus Y Sumino selaku Ketua Panja RUU DIY DPD dalam diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (3/12/2010).
Paulus mengatakan, DPD telah mengkaji secara mendalam mekanisme internal tersebut. Hasilnya, mekanisme tersebut sudah bagus dan hanya tinggal memerlukan pengakuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Anggota DPD asal Jawa Timur, Denty Eka Widi Pratiwi menegaskan secara internal keraton kriteria, calon pemimpin kesultanan Yogyakarta sudah ada sehingga menurutnya kombinasi demokrasi fleksibel bisa diterapkan di kota Gudeg tersebut.
"Internal keraton sudah mengatur bagaimana kriteria, syarat-syarat pemimpin Yogyakarta. Ini merupakan kombinasi demokrasi fleksibel yang merupakan keistimewaan tersendiri bagi Daerah istimewa Yogyakarta," tutup Denty.
(feb/ken)











































