"Saya kira, KY harus berbenah karena selama ini kan banyak hal yang masih terganjal. Banyak misi dari KY yang belum bisa terwujud dengan baik," ujar Patrialis kepada wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta , Jumat (3/12/2010).
Patrialis mengatakan, ia akan mengusahakan supaya KY nantinya mempunyai kekuatan di dalam memberikan rekomendasi pemberhentian hakim. Agar dasarnya kuat, aturan itu akan dimasukkan dalam RUU KY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Badan Kehormatan (BK) hakim akan diisi oleh KY dan hakim agung agar kian menguatkan eksistensi KY.
“Oleh karena itu, badan kehormatan hakim nanti dicampur antara KY dan hakim agung, jadi lebih kokoh,” terang Patrialis.
Komisi III DPR telah memutuskan 7 nama komisioner Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (2/12/2010) kemarin. Nama-nama tersebut muncul dari voting yang diikuti oleh 55 anggota Dewan.
"Dengan demikian, 7 orang tersebut dinyatakan sebagai komisioner KY," kata Ketua Komisi III, Benny K Harman, yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang.
Berikut nama-nama komisioner KY terpilih berdasarkan urutan perolehan suara:
1. Eman Suparman
2. Abbas Said
3. Imam Anshori Saleh
4. Taufiqurrahman Syahuti
5. Suparman Marzuki
6. Jaja Ahmad Jayus
7. Ibrahim
(gun/mok)










































