“Banyak orang yang mengatakan , bahwa beliau tidak mampu. Tidak ada yang bisa membuktikan dan tidak ada yang bisa mematahkan,” ujar Patrialis Akbar kepada wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta , Jumat (3/12/2010).
Patrialis mengatakan, semua kalangan harusnya bisa menerima Abbas Said sebagai konsekuensi demokrasi. Karena ayah pengacara Farhat Abbas ini lolos melalui mekanisme Pansel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menjamin jika tidak akan ada komisioner KY yang akan melemahkan lembaganya sendiri. “Semua yang menjadi anggota KY, komitmennya sudah diuji,” katanya.
Komisi III DPR telah memutuskan 7 nama komisioner Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (2/12/2010) kemarin. Nama-nama tersebut muncul dari voting yang diikuti oleh 55 anggota Dewan.
"Dengan demikian, 7 orang tersebut dinyatakan sebagai komisioner KY," kata Ketua Komisi III, Benny K Harman, yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang.
Berikut nama-nama komisioner KY terpilih berdasarkan urutan perolehan suara:
1. Eman Suparman (51 suara)
2. Abbas Said (42)
3. Imam Anshori Saleh (40)
4. Taufiqurrahman Syahuti (39)
5. Suparman Marzuki (38)
6. Jaja Ahmad Jayus (37)
7. Ibrahim (36)
(gun/mok)










































