Kepala Sanitasi dan Surveilans (Sansur) Zainal Ilyas menyatakan sesuai Kepmenkes nomor 715 tahun 2003 tentang higienitas Jasaboga atau katering mewajibkan perusahaan mengirim dan menyimpan sampel makanan yang diproduksinya.
"Ini untuk food safety. Jadi kalau terjadi sesuatu ada sampel yang bisa diteliti. Ini juga bisa menjadi pembelaan bagi perusahaan katering," kata Zainal saat ditemui di BPHI Madinah, Kamis (2/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatani, Rabu (1/12/2010) kemarin menyediakan makanan basi kepada kloter 07 Banjarmasin (BTJ). Data sansur ada sekitar 100 box makanan basi karena pemanas (heater) tidak berfungsi sempurna.
"Fatani selama gelombang II ini baru satu kali mengirim sampel. Golden Fork tidak pernah," kata Zainal.
Kemalasan perusahaan katering tersebut sudah dilaporkan ke Daker Madinah. Kepala Daker Madinah Subakin Abdul Muthalib menyatakan sudah memberikan teguran. Tapi pihak katering tetap membandel.
"Saya sudah memberi teguran," kata Subakin.
Kepada Al Fatani yang sudah dua kali menyajikan makanan basi, Subakin merekomendasikan dua opsi yaitu diputus kontrak atau dikurangi jatah kateringnya.
Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi menyatakan pihaknya memilih opsi untuk mengurangi jatah Fatani.
(iy/irw)










































